Bawaslu Inhil Hadir Dengan Coklit Posko Aduan Masyarakat 

KILASRIAU.com - Memasuki Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang.

Guna pengawasan Tahapan tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pengawalan Hak Pilih Masyarakat yang diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia, pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pkl. 11:00 WIT yang dipusatkan di Kota Gorontalo, Serta disiarkan secara langsung melalui instagram dan youtube Bawaslu RI.

Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt mengatakan Bahwa Menindak lanjuti Intruksi Bawaslu Republik Indonesia mengenai Kawal Hak Pilih Hari ini Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir membuka posko di Bawaslu Kabupaten, dan di 20 kecamatan yang terpusat di kantor pengawas Kecamatan, serta di 236 desa dan keluarahan di seluruh kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di rumah pengawas kelurahan dan desa (PKD).

"Sesuai dengan Intruksi Bawaslu RI hari ini secara serentak kita meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, hal ini bertujuan guna melakukan pengawalan Hak Pilih Masyarakat agar terakomodir dalam penyusunan dan pemutakhiran Daftar pemilih hingga Masuk ke Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)" Jelas Abus Siraj.

Lebih lanjut abus siraj mengharapkan agar masyarakat dapat menginfomasikan kepada pengawas kami dilapangan apabila hingga akhir masa pencoklitan, rumahnya tidak di kunjungi petugas coklit dan tidak diberi stiker. 

Dirinya mengharapkan Semoga dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial Bawaslu Inhil dan Panwascam se Kabupaten Indragiri Hilir, Tutup nya.






Tulis Komentar